Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kisah Getir Masinis Yang di Tuduh "Jadi Penyebab" Saya di Paksa Bilang Begini...

Pada pagi hari Senin, 19 Oktober 1987, dua kereta berlawanan arah berlari dengan kecepatan tinggi dan bertabrakan. Peristiwa itu terjadi di Desa Pondok Betung, sekitar 4 kilometer dari Stasiun Kebayoran Lama di tepi barat Jakarta Selatan. Belakangan, peristiwa ini dinamakan "Tragedi Bintaro".

Pada pagi hari Senin, 19 Oktober 1987, dua kereta berlawanan arah berlari dengan kecepatan tinggi dan bertabrakan. Peristiwa itu terjadi di Desa Pondok Betung, sekitar 4 kilometer dari Stasiun Kebayoran Lama di tepi barat Jakarta Selatan. Belakangan, peristiwa ini dinamakan "Tragedi Bintaro".

Saat itu, KA KA 225 asal Rangkasbitung, Jawa Barat yang mengangkut 700 penumpang, bertabrakan dengan KA KA 220 berkapasitas 500 penumpang dari Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ini hanya didasarkan pada data yang tercatat tentang pembelian tiket. Pasalnya, masih ada ratusan penumpang selundupan yang mengisi gerbong, lokomotif, dan atapnya.


Slamet Suradio, seorang insinyur, dituding menjadi biang keladi insiden itu. Sebagai montir, tugasnya hanya mengimplementasikan instruksi dari travel organizer. Slamet yakin dia tidak bersalah. Dia merasa bahwa dia mengikuti jalan yang tertulis dalam surat perintah ini ... Namun entah kenapa, tiba-tiba sebuah kereta yang datang dari arah berlawanan sedang melaju di jalur yang sama. Slamet mengencangkan tuas rem semaksimal mungkin, namun tabrakan tak terhindarkan. 

Akibat tabrakan tersebut, Slimett terpental, wajahnya terbentur kaca depan lokomotif, dan kaca depan lokomotif hancur akibat benturan tersebut. Setelah itu, ia turun dari lokomotif dan membawanya ke RS Perni dengan bantuan seorang ibu, lalu dilanjutkan ke RS Cipto Mangunkusumo. Slimett dimasukkan ke dalam penjara. Dia dipaksa mengaku mengemudikan kereta tanpa perintah resmi, tapi dia menolak. Bahkan di pengadilan, Slamet tetap menolak menandatangani BAP.

Kepahitan Slimett tidak berakhir di situ. Saat menjalani hukuman di Lapas Cipinang, istrinya meminta cerai.

Jadi, ketika putusan yang tidak seharusnya diterimanya itu berakhir pada 1993, Slamet tidak tahu harus ke mana. Sebab, selama ini dia hanya menyewa rumah, dan istrinya pergi dengan pria lain.

Sejak itu, Slamet hanya menerima satu panggilan di kantornya karena dibebastugaskan. Pada tahun 1994, ia diberhentikan sebagai mekanik, dan nomor ID karyawannya dicabut pada tahun 1996, sehingga ia tidak menerima pensiun.

Kini, Slamet Suradio yang berusia 80 tahun memilih pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Purworejo dan berjualan rokok di sudut pasar kecil untuk menghidupi dirinya. Tempat jualannya tidak besar, hanya ada etalase kayu kecil yang hanya bisa menampung puluhan bungkus rokok.

"Kami tidak bisa berharap pengadilan dunia adil, mereka seringkali hanya perlu menyalahkan yang kecil."


Sumber : 1. Merindink
               2. https://www.minews.id/



Posting Komentar untuk "Kisah Getir Masinis Yang di Tuduh "Jadi Penyebab" Saya di Paksa Bilang Begini..."